Wali Kota Jaktim Dukung Penuh Pengusutan Dugaan Korupsi Mesin Jahit Rp 9 Miliar

    Wali Kota Jaktim Dukung Penuh Pengusutan Dugaan Korupsi Mesin Jahit Rp 9 Miliar
    Kejari Jakarta Timur Periksa kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM)

    JAKARTA - Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, angkat bicara menyikapi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur yang menggeledah kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Timur pada Senin (10/11/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari investigasi dugaan penyimpangan dalam pengadaan mesin jahit senilai Rp 9 miliar.

    "Kejaksaan Jakarta Timur hadir di suku dinas UMKM. Pada prinsipnya kami dari pemerintah kota support dan sangat mendukung untuk penegakan hukum tersebut, " ujar Munjirin di Waduk Giri Kencana, Selasa (11/11/2025). Beliau menekankan komitmennya untuk memastikan jajarannya selalu bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.

    "Ya, setiap saat di rakonwil dan sebagainya, selalu kami ingatkan bahwa semuanya harus berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, " tegas Munjirin, menunjukkan perhatiannya terhadap integritas dalam setiap proses pemerintahan.

    Sebelumnya, tim penyidik dari Kejari Jakarta Timur melakukan penggeledahan di kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur. "Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit senar tahun 2022 sampai 2024 dengan total Rp 9 miliar lebih, untuk UMKM di Jakarta Timur, " ungkap Adri E Pontoh, Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, kepada wartawan pada Senin (10/11/2025).

    Dalam operasi tersebut, berbagai dokumen penting disita oleh penyidik, termasuk dokumen DPA, komputer, CPU, serta berkas administrasi lainnya. "Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dan untuk mengenai dokumen tersebut akan kita lakukan penyitaan, lanjutkan ke pengadilan untuk disita, " jelas Adri mengenai urgensi penyitaan tersebut demi kelancaran investigasi.

    Proyek pengadaan mesin jahit yang menjadi sorotan ini telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024 dan mencakup wilayah DKI Jakarta. Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Adri E Pontoh menyatakan bahwa calon tersangka sudah ada, namun kepastiannya masih menunggu perhitungan kerugian negara yang sah dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Untuk tersangka pasti sudah ada calon, tapi kita belum bisa menetapkan tersangka karena perhitungan kerugian negara yang realnya, yang sahnya nanti dari BPKP. Kita minta kawan-kawan dari BPKP untuk menghitung kerugian, " pungkasnya. (PERS

    korupsi pengadaan mesin jahit jakarta timur kejaksaan wali kota penegakan hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana
    Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana
    Polri Kembali Kirim 3,8 Ton Logistik Operasional Pada Hari Ketiga Pengiriman, Termasuk Perlangkapan K9 dan Tenda Taktis
    Marinus Gea: Perjalanan Politik dan Pengabdian dari Daerah Pemilihan Banten III
    James Prananto: Sang Maestro Kopi Kenangan yang Menginspirasi

    Ikuti Kami